Jalan Sehat Berubah Luka, Empat Polisi Ditusuk Toyota Calya Kecepatan 60 Km/Jam

Irsyaad W - Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:13 WIB

Barang bukti Toyota Calya yang menusuk empat anggota Polisi Polres Pekalongan saat jalan sehat di Jl Tengku Umar, desa Tanjungsari, Kajen, Pekalongan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Aktivitas jalan sehat empat anggota Polisi berubah luka-luka.

Setelah tubuh mereka ditusuk Toyota Calya yang melaju kecepatan 60 Km/Jam.

Diketahui, korban merupakan anggota Polres Pekalongan.

Insiden terjadi di Jl Tengki Umar, desa Tanjungsari, Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah.

Tepatnya sekitar pukul 08:00 WIB, (22/7/22).

Akibat peristiwa ini, dua korban menjalani perawatan di RSUD Kajen.

Mengenai kronologinya dijelaskan Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria.

"Saat itu, kami dan anggota tengah melaksanakan kegiatan olahraga rutin Jumat pagi," kata Arief.

"Tiba-tiba dari arah berlawanan (barat) sebuah mobil banting setir ke kanan dan menabrak barisan belakang jalan sehat," terang Arief.

"Ada empat orang dalam barisan yang tak sempat menghindar lalu tertabrak," paparnya.

Saat peristiwa terjadi, Toyota Calya nopol G 9057 UM itu dikemudikan Arif Wijoyosisto (31).

Tercatat warga Petarukan, Pemalang, Jateng tapi tinggal di Jakarta sebagai sopir travel gelap.

"Mobil tersebut perjalanan dari Bandung hendak ke Pekalongan. Saat kejadian, melaju dengan kecepatan 60 km/jam," terang Arief.

TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Arif Wijoyosisto (tengah) sopir Toyota Calya nopol G 9057 UM yang menusuk empat anggota Polisi Polres Pekalongan saat jalan sehat bersama

"Setelah kejadian, pengemudi langsung diamankan ke Mapolres Pekalongan," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin, AKBP Arief mengungkapkan, pengemudi di bawah pengaruh narkoba dan sabu-sabu.

"Pengemudi mengakui dirinya dalam pengaruh narkoba jenis heximer dan tarnadon. Hal itu sesuai dengan hasil tes urin," beber Arief.

"Pengemudi juga mengaku, sebelum menggunakan dua jenis narkoba itu ia mengonsumsi sabu-sabu," imbuhnya.

Meski pengemudi sudah mengakui, pihaknya akan tetap mengirimkan hasil tes urin ke laboratorium forensik Polda Jateng.

"Ini untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.

Arief menceritakan, dua anggota yang ditabrak tubuhnya terpental dan mengenai kaca Calya.

Sontak kaca Calya tersebut pecah, langsung dilakukan evakuasi dan dibawa ke RSUD Kajen, untuk mendapatkan penanganan medis.

"Empat korban langsung dilarikan ke RSUD Kajen usai kejadian. Dua orang sudah bisa kembali ke rumah," terang Arief.

"Sementara dua lainnya, hingga siang kemarin, masih dalam penanganan penjahitan luka." lanjutnya.

"Dua yang sedang dirawat ini mengalami luka di bagian kepala. Kami meminta untuk dilakukan pemeriksaan ronsen juga," katanya.

Pihaknya menambahkan, pihaknya akan mengidentifikasi Toyota Calya tersebut.

Sebab, usai insiden pihaknya belum sempat mengecek kelengkapan surat dan fisik mobil.

"Jadi nanti ada dua pengenaan pasal. Pertama terhadap UU lalu lintas, dalam hal ini pasal 310 ayat 3 atau 311 ayat 3 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 dan juga kami kenakan di pasal 112 dan 127 terkait pengguna psikotropika pada UU nomor 35 tahun 2009," tandas Arief.

Baca Juga: Sekonyong-konyong, Xpander Cross Bikin Suasana Sarapan Keluarga Pemilik Calya Kacau

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/07/23/saat-olahraga-4-polisi-di-pekalongan-diseruduk-mobil-akbp-arief-supir-dalam-pengaruh-narkoba?page=all