Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut, Kopda M sudah tak terlihat.
"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," kata Bambang Mapolrestabes Semarang, Jumat.
Bambang menyebut, saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," ungkapnya.
Baca Juga: Asmara Bikin Buta, Kopda M Justru Kabur Saat Seluruh Eksekutor Penembak Istrinya Dibekuk