Otomotifnet.com - Kabupaten Bekasi masuk wilayah perluasan beli Pertalite dan Solar dengan syarat harus mendaftar.
Pendaftaran bisa melalui tiga cara, salah satunya datang langsung ke Pom Bensin.
Untuk di Bekasi, ada 25 Pom Bensin yang menerima pendaftaran.
Hal itu dikatakan Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat.
"Di Kabupaten Bekasi, ada 25 SPBU yang bisa daftar langsung ke lokasi," kata Eko, (25/7/22).
Syaratnya membawa STNK, KTP, NPWP atau KIR bagi pelaku usaha, nomor HP dan email aktif beserta foto pelat nomor beserta mobil.
Hingga 23 Juli 2022 kemarin, pihaknya mencatat sebanyak 220.000 kendaraan telah mendaftar program BBM bersubsidi di 50 lokasi Kabupaten/Kota.
Eko menyatakan hingga kini belum memperoleh informasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran jika masyarakat telat mendaftarkan diri.
"Saat ini periode pendaftarannya dimulai 1-31 Juli. Nanti akan segera ada informasi lebih lanjut," ujarnya.
Begitu pula pemberlakuan pembelian Pertalite yang harus mendaftar terlebih dahulu, baik di SPBU, laman resmi subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina.