Kantong plastik biru dari saku celana pelaku lalu dibuka ikatannya, dan diketahui isinya daun ganja kering.
Selanjutnya, pelaku ADC oleh Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dimintai keterangan.
Selain satu bungkus plastik berwarna biru berisi daun ganja kering, polisi juga mengamankan motor pelaku.
"Motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku juga kami amankan, dan juga satu unit Handphone Samsung warna silver," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku ADC dan barang bukti daun ganja kering diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Suwandi menjelaskan, untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, jajarannya selalu menggelar patroli rutin.
Tim Walet, kata Suwandi, menjelajahi sejumlah ruas jalan di Bandar Lampung, melakukan pengecekan serta antisipasi kasus kriminalitas jalanan.
"Ya, antisipasi C3, tawuran, premanisme dan lainnya kami lakukan secara rutin menyusuri ruas jalan dari malam hingga dini hari," ucap Kompol Suwandi.
Diketahui juga sebelumya, Sat Samapta Polresta Bandar Lampung juga mengamankan enam pelaku pungutan liar (Pungli).
Keenam pelaku yang diamankan berprofesi sebagai Pak Ogah dengan modus berpura-pura mengatur arus kendaraan di ruas Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam.
Meski tidak dilakukan penahanan, namun keenam pelaku telah dilakukan pendataan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Apabila diketahui mereka mengulangi perbuatannya, maka mereka akan dikenakan hukuman pidana ringan tiga bulan penjara.
Baca Juga: Ortu Gag Ada Akhlak, Ayah dan Ibu Sekongkol, Libatkan Anak Ngembat Honda BeAT