"Sedang difinalisasi, akan keluar dalam bulan ini. Itu di pemerintah, jadi sudah ada harmonisasi antara lembaga dan kementerian," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, (6/7/22).
Diketahui Perpres 191 Tahun 2014 berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sedangkan revisi tersebut guna mengatur ulang kriteria pengguna yang berhak mendapat Solar Subsidi dan Pertalite.
Baca Juga: Jokowi Bersyukur, Harga Pertalite Masih Rp 7.650 Per Liter, Subsidi BBM Tembus Rp 502 Triliun