Otomotifnet.com - Kabarnya pembatasan beli Pertalite dimulai September 2022 mendatang.
Pengaturannya tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014.
Mengenai kabar ini, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT Pertamina Patra Niaga beri penjelasan.
"Kita masih menunggu revisi Perpres 191 tahun 2014 ditandatangani ya," ujar Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak saat dihubungi, (2/8/22).
Hal senada disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
"Kita tunggu revisi Perpres 191 ya," ucap Irto.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan proses revisi beleid masih berlanjut.
Arifiin menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 rampung Agustus.
"Masih berproses, lagi disiapkan," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, (7/7/22).
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan pembahasan revisi Perpres 191 Tahun 2014 telah dibahas pada level antar kementerian.
"Sedang difinalisasi, akan keluar dalam bulan ini. Itu di pemerintah, jadi sudah ada harmonisasi antara lembaga dan kementerian," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, (6/7/22).
Diketahui Perpres 191 Tahun 2014 berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sedangkan revisi tersebut guna mengatur ulang kriteria pengguna yang berhak mendapat Solar Subsidi dan Pertalite.
Baca Juga: Jokowi Bersyukur, Harga Pertalite Masih Rp 7.650 Per Liter, Subsidi BBM Tembus Rp 502 Triliun