Otomotifnet.com - Hidup pengendara Honda CBR250RR bernama Aji Firmanto (22) tamat.
Ia tewas setelah ngegas Honda CBR250RR nopol L 4816 OO yang disebut sambil teler.
Musuhnya trotoar dan pohon di Jl Veteran kota Malang, Jawa Timur, (2/8/22).
Warga desa Sempol, Pagak, kabupaten Malang, Jatim ini alami kecelakaan sekitar pukul 00:00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi ungkap kronologinya.
Bermula saat korban geber Honda CBR250RR dari arah timur ke barat di Jl Veteran.
"Korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di lokasi, korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
"Selanjutnya, oleng lalu menabrak trotoar dan pohon serta membuat korban terpental ke aspal," ujarnya.
Korban menghembuskan napas terakhir di lokasi.
Tak lama kemudian, polisi bersama PMI Kota Malang tiba di TKP.
"Setelah kami mendapat informasi dari warga, kami bersama tim medis PMI Kota Malang segera mendatangi lokasi kecelakaan," tambahnya.
Saat Polisi dan tim medis mendekati korban, tercium bau alkohol dari mulut korban.
Selain itu, korban tidak memakai helm saat berkendara.
"Korban sempat minum alkohol. Korban langsung meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka parah di bagian kepala," jelasnya.
Setelah itu, jenazah korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sementara CBR250RR korban dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
"Kami sudah menghubungi dan memberitahu pihak keluarga korban, terkait kejadian laka lantas tunggal tersebut," imbuhnya.
Sementara rekan korban, Fadh Tri Wahyudo (25) membantah jika Aji berkendara sambil mabuk.
"Saat saya mendapat kabar bahwa ia mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, saya pun langsung meluncur dari Pasuruan ke Kota Malang," ujarnya saat dihubungi, (2/8/22).
Sesampainya di Kota Malang, Ia langsung meluncur ke Kamar Jenazah RSSA Malang, untuk melihat jenazahnya dan mengurus administrasi.
"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi jenazah. Pihak rumah sakit mengatakan, jenazah baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian," terangnya.
"Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," bebernya.
Sesampainya di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi menjelaskan rinci terkait insiden dan hasil olah TKP kecelakaan.
"Menurut penuturan polisi, korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," jelas Fadh.
"Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," terangnya.
Setelah itu, jenazah korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Hari itu juga, Selasa (2/8/22) sekitar pukul 03:30 WIB, jenazah dimasukkan ke mobil ambulans dan dibawa ke rumah duka. Setelah itu, jenazah dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Fadh Tri Wahyudo juga mengungkapkan, bahwa korban bukanlah seorang mahasiswa.
"Almarhum korban ini bukanlah seorang mahasiswa. Usianya 22 tahun dan sudah bekerja di salah satu koperasi di Kabupaten Malang," jujurnya
Dirinya juga mengaku sangat mengenal baik dengan korban.
Selama itu pula, ia mengenal korban sebagai sosok yang tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saya mengenal baik dengan almarhum. Dan selama itu pula, almarhum adalah seseorang yang tidak mau sama sekali diajak minum minuman beralkohol. Dan almarhum ini, saya kenal hanya merokok dan vape saja," tandasnya.
Baca Juga: CBR250RR Dibawa Remaja 18 Tahun Oleng, Hindari Emak-emak Nyelonong, Pemotor Tewas Terpelanting
Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2022/08/02/mabuk-saat-kendarai-honda-cbr-250-rr-mahasiswa-malang-tewas-tabrak-trotoar-dan-pohon dan https://suryamalang.tribunnews.com/2022/08/02/pengendara-moge-alami-laka-lantas-teman-dan-keluarga-bantah-korban-tenggak-miras?page=all