Kota Medan Bersiap Gelar Street Race, Surat Kendaraan Peserta Wajib Komplit

Ferdian,Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Ilustrasi. Street Race Polda Metro Jaya di Ancol (Ferdian,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomotifnet.com - Tak mau kalah dengan Polda Metro Jaya, Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara berencana menggelar street race Kota Medan.

Rencananya penyelenggaraan ajang street race Kota Medan ini adalah hasil kerja sama antara Satlantas Porlestabes Medan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Kodim 0201/BS.

Wacana street race Kota Medan tersebut sudah dirapatkan bersama di Rupatama Polrestabes Medan (02/08/2022).

AKBP Sonny W Siregar, Kasatlantas Polrestabes Medan menyebutkan, ajang street race ini digelar supaya aksi balap liar di Kota Medan bisa berkurang.

Terkait lokasinya, street race itu akan digelar di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair pada 14 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WIB.

Lalu, para pesertanya juga harus memenuhi syarat agar bisa ikut balapan di ajang ini.

"Tim pelaksana akan memastikan kondisi kendaraan yang ikut balapan sudah dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, serta kondisi kendaraannya harus baik dan layak tanding," jelasnya, dikutip dari NTMCPolri.info.

Dengan syarat tersebut, Sonny berharap agar para peserta tak sampai melakukan aksi curanmor demi mengikuti ajang street race.

Sebelum ajangnya digelar, tim dari Satlantas Polrestabes Medan juga sudah melakukan pemantauan lokasi street race (2/8/2022) sore.

Dari pantauan di lapangan, petugas menemukan beberapa titik yang harus diperbaiki terlebih dulu agar jalannya tidak membahayakan para pembalap.