“Belum sesuai. Itu kan harus bergantung pada perkembangan harga minyak dan ada diatur formulanya oleh Peraturan Menteri ESDM,” lanjutnya.
Meski demikian, sumber sebelumnya pernah mengatakan, bila ada peningkatan harga BBM Pertalite, maka besarannya bisa menyentuh Rp 10.000/liter, atau akan ada peningkatan sekitar 40 persen.
Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait dengan penyesuaian harga BBM subsidi jenis Pertalite.
Menurutnya, hal itu adalah kewenangan dari regulator.
“Statement saya, masih menunggu arahan dari pemerintah. Karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana akan menaikkan harga Pertalite. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, pekan lalu.
Bantalan
Namun, Luhut menegaskan, bila memang terjadi peningkatan harga BBM Pertalite, pemerintah tetap akan berupaya memberikan bantalan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Pemerintah akan menyalurkan beberapa program perlindungan sosial, yang saat ini masih dibahas detailnya. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat,” terang Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono (22/8).
Sayangnya, Susiwijono belum bisa menjabarkan lebih rinci terkait program yang disiapkan pemerintah dan besaran kocek yang harus dirogoh pemerintah untuk progra itu. Pun, Susiwijono belum bisa memberikan gambaran jelas hasil keputusan pemerintah terkait peningkatan harga BBM Pertalite atau tidak.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan solusi utama untuk mengatasi persoalan tekanan subsidi energi.