Diketahui, TKP penemuan jasad ini dekat selokan Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari Desa Melaya, Melaya, Jembarana, Bali.
Setelah itu dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian.
Dari olah TKP, diketahui dari rekaman CCTV, Honda Brio korban melintas menyebrangi Gilimanuk sekitar pukul 23:00 WITA, (21/8/22).
Karena kedua pelaku tak punya uang, maka keduanya menyusun rencana untuk menguasai Brio milik Mirah Lestari, kekasih NSP.
NSP pun menyusun janji dengan korban untuk jalan-jalan dan makan-makan.
Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh di sekitar jalan Raya Melaya saat mobil dalam keadaan berjalan.
Pelaku NSP bertugas menyetir, sementara itu posisi korban berada di sebelah NSP.
Sedangkan pelaku RN bertugas melakukan eksekusi dari kursi belakang.
RN mencekik korban menggunakan tas yang dipakai RN.