10 Anggota Geng Motor Tertunduk di Kantor Polisi, Setrum dan Pukul 3 Bocah

Ferdian - Jumat, 2 September 2022 | 15:33 WIB

Polres Majalengka meringkus 10 anggota geng motor yang menganiaya tiga orang bocah yang dipukuli dan disetrum serta ponselnya dirampas. Kejadian berlangsung di sekitar Alun-alun Majalengka (28/8/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Nah loh, 10 anggota geng motor diamankan Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majalengka, Jawa Barat.

Para pelaku ini ditangkap karena nekat menganiaya tiga orang bocah.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah handphone milik korban, 1 buah Stun Gun dan sejumlah jaket identitas geng motor.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengatakan, sepuluh pelaku geng motor tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Ya mereka tercatat sebagai warga Majalengka yang awalnya saat melakukan penganiayaan kepada korban tidak menggunakan identitas geng motor. Tapi setelah dicek di rumahnya, mereka memiliki jaket geng motor," ujar Edwin kepada media (1/9/2022).

Orang nomor satu di Polres Majalengka menjelaskan, modus operandi yang dilakukan komplotan kejahatan jalanan tersebut, berawal saat tiga orang korban anak di bawah umur berlari menghindari perkelahian yang terjadi di sekitar depan Gedung DPRD Majalengka.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Agustus 2022, sekira pukul 03.00 WIB.

"Korban berlari ke dalam lapangan sintetis Alun-alun Majalengka."

"Di sana korban tertangkap dan disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik sehingga mengakibatkan korban sempoyongan," ucapnya.

Selanjutnya, katanya, tepat di depan Masjid Al-man, korban kembali dipukuli oleh para tersangka.