Otomotifnet.com - Buat yang ingin naik bus antar kota antar provinsi (AKAP) harus keluarin duit lebih.
Ini dikarenakan harga tiket bus AKAP sudah naik.
Kenaikan harga tiket bus AKAP ini buntut dari kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM (3/9/2022).
Hasil pantauan, sejumlah perusahaan otobus (PO) AKAP langsung menaikkan harga tiketnya pada sejumlah rute tujuan di kota-kota Pulau Jawa dan Sumatera.
Kenaikan harga tiket tersebut pada setiap juruan mulai dari Rp 40.000 - Rp 100.000 per penumpang.
Berikut ini rangkuman harga tiket bus terbaru dari beberapa PO yang naik akibat kenaikan harga BBM:
1. PO Agramas
PO Agramas menaikkan tarif tiket mereka mulai 4 Agustus 2022 dampak kenaikan BBM.
Dari informasi yang diterima Tribunnews, untuk kenaikan tiket tujuan dan keberangkatan Wonogiri sebesar Rp 40.000, dimana tarif lamanya ialah Rp 210.000 menjadi Rp 250.000.
Sementara untuk tiket bus dari dan menuju Pacitan ialah dari harga awal Rp 230.000 naik menjadi Rp 270.000.