Otomotifnet.com - Semua jenis mobil masih dipersilakan beli Pertalite dan Solar.
Karena rencana pembatasan pembelian BBM Bersubsidi tersebut belum juga diterapkan.
Bahkan, kemungkinan besar pembatasan tersebut potensi batal berlaku tahun ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji beri penjelasan.
Menurutnya, pembatasan pembelian Pertalite dan Solar belum berlaku karena mengingat harganya baru saja naik.
"Nanti masyarakat bagaimana kalau misalkan sekarang (harga Pertalite dan Solar) sudah naik, kemudian enggak boleh (beli) lagi, bagaimana coba? Itu yang kami pikirkan," ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, (12/9/22).
Rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar pada dasarnya baru berlaku jika revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sudah rampung.
Namun, hingga saat ini pemerintah masih mengkajinya.
Revisi aturan itu direncanakan bakal memuat ketentuan pembelian BBM bersubsidi.
Meski demikian, Tutuka katakan, pemerintah masih terus mengkaji revisi Perpres 191/2014 sebelum akhirnya benar-benar diterbitkan.