Cara dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan, Surat Ini Jangan Ditinggal

Ferdian - Kamis, 15 September 2022 | 17:40 WIB

Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online (Ferdian - )

- Membawa BPKB asli khusus wilayah Polda Metro Jaya Bekasi dan Depok, pembayaran pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor.

- Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai Domisili

- Membawa bukti hasil cek fisik kendaraan

Sedangkan berikut ini adalah mekanisme urutan pembayaran pajak kendaraan bermotor:

1. Pengecekan Fisik Kendaraan (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor).

2. Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif;

3. Penyerahan kelengkapan persyaratan di Loket Pendaftaran

Kemudian, petugas melakukan penetapan besaran Pajak dan SWDKLLJ, lalu melakukan penetapan besaran PNBP STNK dan TNKB melalui pencetakan NPPKB.

- Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) di Loket Pembayaran;

- Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) atau STNK yang telah disahkan (Untuk daftar ulang Tahunan) di Loket Penyerahan.

Baca Juga: Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB di Jakarta Digratiskan, Penunggak Pajak Senyum

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/15/091200815/begini-cara-dan-syarat-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-5-tahunan