Selanjutnya angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.
Jika mobil akan mengisi bensin lebih dari ketentuan, dispenser SPBU otomatis tidak akan mengeluarkan BBM.
Belum ada informasi sampai kapan uji coba itu akan berlangsung.
Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, tinggal menggunakan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan belum dilakukan.
Lantaran masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurut Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, alasannya karena harga BBM baru saja naik.
"Nanti masyarakat bagaimana kalau misalkan sekarang (harga Pertalite-Solar) sudah naik, kemudian enggak boleh (beli) lagi, bagaimana coba? Itu yang kami pikirkan," kata Tutuka kepada wartawan di Gedung DPR, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022).
"Kita kan sudah punya Perpres-nya. Ini kan skenarionya naik dulu harga (Pertalite dan Solar), kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu. Setelah naik harga masak mau dibatasi lagi?" ujarnya.
Baca Juga: Pembelian Pertalite Dibatasai 120 Liter/Hari, Sengaja Bolak-balik Isi Bakal Ketahuan