Pembelian Pertalite Dibatasai 120 Liter/Hari, Sengaja Bolak-balik Isi Bakal Ketahuan

Ferdian - Selasa, 13 September 2022 | 12:47 WIB

Mobil pribadi dan angkot juga ikut antrean panjang di SPBU Pertamina sebelum harga bbm subsidi naik. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar sedang dilakukan oleh Pertamina.

Pertamina juga akan mencatat pelat nomor mobil yang sudah mengisi kedua BBM bersubsidi tersebut.

Pencatatan nomor mobil dilakukan hanya pada mobil yang belum mendaftar MyPertamina.

Untuk Pertalite, Pertamina membatasi pembeliannya maksimal 120 liter per hari.

“Kalau yang bersangkutan membelinya berkali-kali dengan jumlah tidak wajar, ini akan ketahuan. Untuk Solar, itu sudah ada ketentuannya dari BPH Migas mengenai batasan hariannya. Sedangkan untuk Pertalite, memang belum ada ketentuannya. Namun dalam sistem sementara ini kita uji coba di maksimal 120 liter per hari,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas TV (12/9/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, disebutkan untuk jenis kendaraan pribadi roda empat, pembelian maksimal 60 liter per hari.

Untuk angkutan umum orang atau barang roda empat dibatasi 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Sementara untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, otomatis akan mendapatkan QR Code lewat email.

Kode tersebut lalu digunakan saat membeli BBM sehingga nomor kendaraannya langsung masuk ke sistem.

Lantas bagaimana jika ada kendaraan yang mengisi Pertalite dan Solar melebihi batas yang ditentukan?