Otomotifnet.com - Artis Jessica Iskandar diinterogasi Polda Bali terkait Toyota Alphard.
Ia dicecar 20 pertanyaan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Bali, (16/9/22).
Diketahui, Toyota Alphard itu dijadikan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan.
Alphard nopol B 73 DAR diamankan Polisi usai ada laporan dari korban penipuan inisial IKS yang dilakukan CH.
Usut punya usut, CH merupakan pebisnis rental mobil mewah.
Pengacara Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag, Rolland W Potu beri penjelasan.
Selama dicecar 20 pertanyaan, Jessica menjeleskan secara rinci kasus yang menimpanya dan kepemilikan Alphard tersebut.
"Kami memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan Polda Bali sesuai surat panggilan berkaitan dengan obyek Alphard," kata Rolland di Mapolda Bali, (16/9/22).
Rolland mengatakan, kliennya juga menyerahkan sejumlah barang bukti.