Otomotifnet.com - Sayonara cara manual, cek fisik kendaraan akan diganti dengan sistem digital.
Seperti diketahui, beberapa proses pengurusan Surat Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (STNK), salah satu proses awal yaitu cek fisik atau cek nomor rangka dan cek nomer mesin.
Dari proses cek fisik atau gesek nomer mesin dan nomor rangka kendaraan bermotor, secara prakteknya selama ini dilakukan oleh petugas dengan cara manual.
Namun nantinya cara manual tersebut akan dihapus dan akan diganti cara digital.
Salah satunya seperti pelayanan cek fisik kendaraan roda dua dan roda empat khusus mutasi masuk di wilayah hukum Polres Cimahi kini menggunakan sistem elektronik.
Penerapan pengecekan fisik kendaraan dengan sistem elektronik itu mulai diperkenalkan sejak Senin (26/9/2022) di Gedung BPKB Mapolres Cimahi.
Ada beberapa kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem elektronik tersebut.
Menurutnya pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi.
Sebab nantinya akan menunjukkan bagian-bagian mana saja yang perlu diperbaiki pemilik kendaraan.
"Regitrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor untuk menjamin kesesuian antara dokumen dan cek fisik kendaraan korlantas polri menghadirkan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor secara digital," kata Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Pol Purwadi Wahyu (27/9/2022).