Bikin Pos dan Tilang di Tempat Udah Kuno, Operasi Zebra 2022 Pakai Kamera ETLE

Ferdian - Minggu, 2 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Ilustrasi razia oleh personel kepolisian. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Operasi Zebrta 2022 digelar, bikin posko dan tilang di tempat udah nggak zaman. 

Polisi bakal fokus melakukan pengawasan para pelanggar menggunakan tilang elektronik.

Diketahui Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2022, yang dimulai pada 3-17 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak akan melakukan razia di tempat.

“Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu tempat). Menghentikan, kemudian memeriksa, itu tidak,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari NTMC Polri (1/10/2022).

Menurut Latif, penilangan di tempat bukan lagi prioritas jajarannya selama Operasi Zebra.

Namun, kata Latif, bukan berarti pengawasan di lapangan menjadi lebih longgar.

“Kalau ada pelanggaran secara kasatmata, tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” kata dia. Latif melanjutkan, pihaknya bakal mengedepankan pengawasan melalui kamera ETLE dalam penindakan selama Operasi Zebra. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat ETLE.

“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” katanya.

Adapun Operasi zebra 2022 akan digelar selama dua pekan hingga Senin (17/9/2022).