Jangan Senang Dulu, Polisi Masih Bisa Tilang Manual Saat Operasi Zebra 2022

Ferdian - Minggu, 2 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Waspada 14 pelanggaran yang jadi incaran polisi di Operasi Zebra 2022, pemotor siap-siap setor Rp1 juta. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Selama Operasi Zebra 2022, polisi juga bisa menindak pelanggar dan memberikan tilang secara manual.

Jadi nantinya tilang manual dilakukan sebagai opsi terakhir di lapangan.

Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (3/10/2022).

Jadi nantinya tilang juga bisa dilakukan secara manual dengan diskresi ataupun pertimbangan petugas di lapangan.

Namun dipastikan, penilangan merupakan opsi terakhir apabila pengendara tidak bisa diberikan teguran.

"Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasar Undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang, cukup imbauan agar tidak melanggar lagi," katanya dalam keterangan (1/10/2022).

Ia menjelaskan bila diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya itu semua pelanggaran bisa ditilang baik secara elektornik maupun manual.

Tapi ditilang atau tidak-nya, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.

Pastinya, di operasi terkait petugas mengedepankan sisi humanis.

“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu," kata Firman.

"Tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas itu ada, untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” lanjutnya.

Firman melanjutkan, jika nanti dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, polisi di tiap wilayah pendekatan dan cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda.

“Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” katanya.

Sebelumnya, Firman mengungkapkan bahwa Operasi Zebra 2022 yang siap digelar pada 3-16 November 2022 secara serentak, sepenuhnya akan menerapkan tilang eletrkonik.

Namun pada beberapa ruas jalan yang belum memiliki fasilitas tersebut, masih akan diterjunkan tim supaya memastikan pengguna kendaraan tertib dalam berlalu lintas.

Tapi, menilang atau tidak menjadi tujuan utama.

Menurut Firman dalam Operasi Zebra 2022, kepolisian di masing-masing wilayah akan melakukan penindakan yang berbeda sesuai kondisi lapangan untuk menghilangkan citra bahwa polisi menakutkan.

Polisi manargetkan bagaimana masyarakat tertib lalu lintas.

"Tujuan kami bukan menilang orang di jalan," ujarnya.

Baca Juga: Razia Serentak 14 Hari, Polisi Bawa Pistol Khusus, Siaga di Jalan Tol

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/02/084100315/polisi-masih-bisa-tilang-manual-selama-operasi-zebra-2022