Otomotifnet.com - geger rumor Pertalite jadi lebih boros usai kenaikan harga, Pemerintah akhirnya melakukan pengujian.
Pemerintah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, pemerintah telah meminta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite.
Pengujian mengacu standar yang telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Untuk tahap awal, sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta, yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
"Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas, dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” ujar Tutuka dikutip dari keterangan tertulisnya (6/10/2022).
Menurutnya, dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri telah sesuai standar sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” katanya.
Kendati demikian, Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif dalam pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian terkait mutu BBM di dalam negeri.
Hal itu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.