Setimpal, Tiga Oknum Polisi Rampok Motor Dibuat Nganggur Seumur Hidup

Irsyaad W - Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Wajah tiga oknum Polisi Polrestabes Medan yang nyambi jadi rampok motor dengan modus ajak COD calon korban (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tiga oknum Polisi Polrestabes Medan mendapat hukuman setimpal.

Setelah terbukti menjadi pelaku perampokan motor warga sipil di Medan, Sumatera Utara.

Ganjarannya, ketiga oknum Polisi tersebut dibuat nganggur seumur hidup.

Mereka dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik profesi di gedung Bid Propam Polda Sumut, (11/10/22).

Ketiga yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri mereka mengajukan banding.

"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding," katanya, (11/10/22).

Tribun-Medan.com/Alfiansyah
Para tersangka perampokan motor warga sipil yang dilakukan tiga oknum Polisi jahat dari Polrestabes Medan

Kompol Asmara mengatakan meski diputuskan dipecat mereka masih berstatus anggota Polri.

Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.

Disinggung soal terbukti menggunakan narkoba, salah satu pimpinan sidang ini pun mengamini kalau ketiganya positif pengguna narkoba.

Selain itu mereka juga mengaku lebih dari 10 kali melakukan aksi merampok motor modus Cash On Delivery (COD).

Bahkan mereka mengaku ada dugaan keterlibatan personel polisi dari Polsek Sunggal dan Helvetia.

Meski demikian pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut

Yang pasti, ketiga oknum Polisi itu terbukti bersalah mencoba merampok motor warga Pancur Batu atas nama Benny.

"Iya positif narkoba. Masih didalami karena itu penjelasan mereka dan perlu dibuktikan lagi oleh akreditor," tandasnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus percobaan perampokan motor.

Tiga dari empat tersangka merupakan anggota Sabhara Polrestabes Medan.

Para pelaku yakni, berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H dan satu orang warga berinisial N.

Mereka ditangkap setelah mencoba melakukan perampokan motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial O yang masih melarikan diri.

 

Baca Juga: Bikin Malu Satuannya, 3 Oknum Polisi Rampok Motor Warga, Taktik Korban Berhasil

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2022/10/11/terbukti-bersalah-tiga-oknum-polisi-coba-rampok-motor-warga-dipecat-tidak-hormat