Setimpal, Tiga Oknum Polisi Rampok Motor Dibuat Nganggur Seumur Hidup

Irsyaad W - Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Wajah tiga oknum Polisi Polrestabes Medan yang nyambi jadi rampok motor dengan modus ajak COD calon korban (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tiga oknum Polisi Polrestabes Medan mendapat hukuman setimpal.

Setelah terbukti menjadi pelaku perampokan motor warga sipil di Medan, Sumatera Utara.

Ganjarannya, ketiga oknum Polisi tersebut dibuat nganggur seumur hidup.

Mereka dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik profesi di gedung Bid Propam Polda Sumut, (11/10/22).

Ketiga yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri mereka mengajukan banding.

"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding," katanya, (11/10/22).

Tribun-Medan.com/Alfiansyah
Para tersangka perampokan motor warga sipil yang dilakukan tiga oknum Polisi jahat dari Polrestabes Medan

Kompol Asmara mengatakan meski diputuskan dipecat mereka masih berstatus anggota Polri.

Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.