Masuk Daftar Polisi Terkaya, Irjen Teddy Minahasa Jabat Ketua Umum HDCI Sampai 2026

Ferdian - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa bergaya dengan Harley-Davidson miliknya, dikabarkan ditangkap Propam terkait narkoba (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Teddy Minahasa Putra yang ditangkap karena kasus narkoba punya jabatan tinggi di klub Harley-Davidson.

Diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat itu baru saja ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta.

Penunjukan itu berdasarkan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.

Namun proses serah terima jabatan sampai ia dikabarkan ditangkap dikabarkan masih belum digelar.

Tak hanya jadi perwira tinggi polisi, Teddy dikenal karena aktivitasnya sebagai penggemar otomotif terutama motor gede (moge).

Diketahui, ia merupakan Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.

Teddy merupakan salah satu polisi terkaya.

Surya.co.id/Sri Handi Lestari
Momen Irjen Pol Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Ketua Umum HDCI periode 2021-2026.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dokumen pelaporan periode tahun 2021, Teddy memiliki harta kekayaan Rp 29,9 miliar.

Harta tersebut terdiri dari properti itu baik berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di 53 lokasi.

Harta Teddy mengalahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan harta kekayaan Rp 9,2 miliar.

Teddy juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar. Untuk kendaraan terdiri atas tiga unit mobil dan satu unit Harley-Davidson.

1. Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta

2. Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta

3. Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 Rp 600 juta

4. Harley Davidson tahun 2014 senilai Rp 650 juta

Baca Juga: Jenderal Polisi Bintang Dua Berharta Rp 29,9 Miliar, Koleksi Harley Sampai Wrangler

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/14/181044715/irjen-teddy-minahasa-pegang-jabatan-sebagai-ketua-umum-hdci