Otomotifnet.com - Bensin yang dijual di Indonesia minimal RON 90 setara Pertalite.
Ini yang mendasari PT Vivo Energy Indonesia segera menghapus bensin Revvo 89.
Nantinya akan digantikan dengan Revvo 90 yang setara Pertalite.
Ada alasan kenapa bensin yang dijual di Tanah Air minimal RON 90.
Didasarkan adanya SK DJM No. 85.K/HK.02/DJM/2022.
Aturan ini berisi tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
Menurut aturan ini, mulai 1 Januari 2023 BBM yang dipasarkan dalam negeri minimal wajib memiliki minimal RON 90.
Dengan demikian, BBM Revvo 89 tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam surat keputusan tersebut.
Selain itu, bensin yang dipasarkan dalam negeri juga dapat mengacu pada SK DJM Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022.
Yakni mengenai Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
PT Vivo Energy Indonesia mengaku pada 2023 tidak akan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 89 yakni Revvo 89.
Dalam siaran persnya, manajemen Vivo menyebut pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022 mendatang.
Untuk mematuhi kebijakan itu, perusahaan akan menghabiskan stok Revvo 89 terlebih dahulu.
"PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," jelas manajemen Vivo melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Pertalite Diuji Lemigas, Hasil Oktan Mengejutkan, Tidak Bulat RON 90