"Korban masih dibawah umur, yang saat itu mengendarai Honda BeAT warna coklat nopol BG 4421 ADS habis mengambil buku di rumah temannya," terang Tri, (14/10/22).
"Namun, di tengah jalan di hadang tersangka dan temannya HS (DPO)," ujar Tri.
Korban yang sempat mempertahankan motornya didorong hingga terjatuh.
Lalu tersangka Hendra mengambil paksa Honda BeAT korban, sedangkan HS menunggu di atas Yamaha RX-King.
Usai peristiwa itu, korban ditemani orang tuanya pelapor ke Polsek Kalidoni.
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka hendak melakukan aksi pencurian motor di daerah Jl Taqwa Mata Merah, anggota Ranmor langsung ke lokasi dan melihat keberadaan tersangka Hendra," beber Tri.
"Namun melihat kedatangan anggota kita, tersangka berusaha kabur sehingga diberikan peringatan ke udara," sambung Tri.
"Namun masih saja melarikan diri, sehingga diarahkan ke betis kakinya dan dengan mudah langsung ditangkap," jelasnya.
Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa sajam yang disimpan di balik pakaiannya.
"Tersangka membawa senjata tajam jenis pisau Sangkur merek King Cobra bergagang plastik hitam sarung hitam," ungkapnya.
Sementara, tersangka Hendra sendiri mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi membegal motor korban di Jl Angga, Kalidoni, Palembang.
"Saya berdua saat itu saya yang meminta korban berhenti dan merampas motornya, saya mendorong korban hingga jatuh dan membawa kabur motornya, sedangkan HS menunggu di atas motor yang kami bawa," ucap Hendra.
Motor hasil curian itu kemudian dijual dan hasilnya dibagi dengan HS senilai Rp 2,5 juta.
"Sudah kami jual pak uangnya dibagi dua," ujarnya.
Baca Juga: Modus Todong Beceng, Begal Sok Keras Berakhir Lesu, Bukti Aerox 155 dan BeAT