Otomotifnet.com - Ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) makin modern.
Kali ini polisi menyiapkan sistem berbasis teknologi bernama e-Drives.
Sistem e-Drives sebenarnya sudah digelar di Satpas Daan Mogot sejak 2019.
Pada saat itu sistem ini juga dioperasionalkan di Satpas Prototype yang berada di Polres Metro Bekasi.
"Jadi Satpas prototype ini yang anggaran pembangunan gedungnya, peralatan semuanya merupakan hibah dari Korlantas Polri. Rencananya akan kembali kita aktifkan lagi, masalahnya saat ini adalah di software aplikasi yang harus terus diupdate," kata Kanit Regident Polres Metro Bekasi AKP Robby SIK (25/10/2022).
Menurut Robby, uji praktik e-Drives mengandalkan teknologi kartu RFID, passive infrared, sensor getar, dan ultrasonic.
Ia menyebut pemanfaatan teknologi bakal membuat proses penilaian uji praktik tidak lagi ditentukan oleh petugas, melainkan teknologi.
"Hasil ujian praktik akan lebih akuntabel, karena semua dilakukan berbasis sensor dimana pemohon melakukan uji praktik apabila dia menabrak kun maka hasilnya akan muncul dilayar operator," ungkapnya.
Setiap peserta uji praktik e-Drives diberikan kartu RFID yang bisa dikalungkan di leher.
Saat peserta memulai uji praktik di bagian tertentu secara otomatis data terekam di ruang kontrol.