Coret Mobil Patroli 'Sarang Pungli', Polisi Dites Kejiwaan, Hasilnya Mengejutkan

Ferdian - Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Mobil Patroli Satlantas Polres Luwu dicoreti tulisan 'Raja Pungli' 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' oleh anggota Polisi berinisial Aipda HR (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Anggota polisi yang melakukan aksi vandalisme ke mobil patroli bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Raja Pungli' diperiksa. 

Berdasar hasil observasi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, anggota Polres Luwu, Aipda HR dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Selain mencoret dinding, ia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022) mengatakan hasil observasi selama 14 hari yang dilakukan tim dokter RSKD Dadi menyatakan Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan kasil observasi, yang bersangkutan (Aipda HR) mengalami gangguan kejiwaan," katanya.

Dengan begitu, lanjut Komang, Aipda HR tetap akan menjalani rawat jalan.

Aipda HR pun akan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat.

Kompas.com/Muh. Amran Amir
Pesan Aipda HR sebelum coreti dinding Mapolres Luwu dan Mobil Patroli dengan tulisan 'Sarang Pungli' 'Raja Pungli' dan 'Sarang Korupsi'

"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan," ujarnya.

Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan.

"Masih bertugas seperti biasanya, tidak di nonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR, karena dia mengalami gangguan kejiwaan," tegasnya.

Baca Juga: Sarang dan Raja Pungli, Coretan Anggota Polisi ke Mapolres Luwu dan Mobil Patroli

Sumber: https://makassar.kompas.com/read/2022/10/26/123200478/polisi-yang-coreti-mapolres-luwu-dengan-tulisan-sarang-pungli-dinyatakan