Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gawat, 1,5 Juta Data STNK Mobil dan Motor di Provinsi Ini Terancam Dihapus

Irsyaad W - Senin, 24 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Daihatsu Terios pelat merah A 801 milik Dinas PUPR Banten terjaring razia, ketahuan nunggak pajak setahun
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Daihatsu Terios pelat merah A 801 milik Dinas PUPR Banten terjaring razia, ketahuan nunggak pajak setahun

Otomotifnet.com - Info gawat bagi 1,5 juta pemilik mobil dan motor di provinsi Banten.

Karena data STNK terancam dihapus Polisi.

Lantaran 1,5 juta mobil dan motor tersebut menunggak pajak 5 tahun tambah 2 tahun.

Hal ini diketahui saat Ditlantas Polda Banten sosialisasi implementasi pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Registerasi dan Identifikasi (regident) Kendaraan Bermotor.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, bagi kendaraan yang tidak dibayarkan pajaknya selama 2 tahun, maka data regident akan dihapus.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto beberkan data kuantitas jumlah kendaraan di provinsi Banten.

Disebutkannya, saat ini total ada sekitar 5 juta kendaraan di Banten.

"Dari 5 juta itu plus minus kurang lebih ada 30 persen, berarti ada 1,5 juta kendaraan masuk dalam kategori penghapusan data kendaraan bermotor," ujarnya saat Rakernis di Hotel Le Dian, Kota Serang, (21/10/22).

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto

Angka 1,5 juta itu merupakan akumulasi kendaraan bermotor mulai motor, mobil dan lainnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa