Otomotifnet.com - Polres Wonogiri ikuti instruksi meniadakan tilang manual.
Ucapan Pak Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto boleh dicatat dan diingat.
Ia beri perintah warga untuk segera lapor jika temui anggota Polisi pungli tilang.
Sebab kata Dydit, Polres Wonogiri akan patuh dan ikuti instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2264/X/HUM.345./2022 per tanggal 18 Oktober 2022.
Dalam surat telegram itu, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektronik baik statis maupun Mobile.
"Saat ini, penindakan penilangan hanya melalui ETLE. Hal itu untuk menghindari pungli oleh oknum polisi," ucap Dydit, (25/10/22).
Dydit juga mengimbau masyarakat jika menemui pungli di jalan, langsung melapor ke pihaknya.
Jika laporan benar-benar terjadi dan terbukti, dia memastikan akan mencopot jabatan oknum Polisi yang terbukti melakukan pungli.