Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polantas Pasrah, Tilang Manual Dilarang, Pelanggar Cuma Diginiin

Irsyaad W - Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi Razia kendaraan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ilustrasi Razia kendaraan

Otomotifnet.com - Tilang manual resmi dilarang Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Alhasil anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) pasrah terima instruksi.

Termasuk dalam menindak para pelanggar lalu lintas, kini hanya bisa diginiin aja.

Seperti Polres Metro Bekasi Kota yang belum memiliki sarana dan prasana tilang elektronik memadai.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya akan mengedepankan imbauan di tempat, sesuai arahan Kapolri.

"Sesuai arahan Pak Kapolri dan Kapolda, Polres dan Polsek jajaran akan menertibkan pengendara motor dengan imbauan di tempat," ujar Hengki saat dikonfirmasi, (23/10/22).

Dengan imbauan di tempat, maka Ia berharap agar pengendara motor dapat tertib berlalu lintas.

Razia Kendaraan di Jakarta dihentikan sementara
Bapenda DKI Jakarta
Razia Kendaraan di Jakarta dihentikan sementara

Cara-cara persuasif itu dilakukan guna menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

"Jadi langkah preemtifnya, ketika ada masyarakat kurang tertib, kami akan imbau, kami akan ingatkan dengan cara yang persuasif," tutur Hengki.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa