4: Jawa bagian tengah
5: Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara
6: Kalimantan
7: Sulawesi
8: Maluku dan Papua
Sementara itu, angka kedua adalah kode yang menunjukkan kepemilikan dan pengelolaan SPBU Pertamina.
Kode 1 menunjukkan kepemilikan dan pengelolaan oleh Pertamina atau COCO.
Kode 3 berarti SPBU dimiliki Pertamina, tetapi dikelola pihak swasta (CODO).
Kode 4, menunjukkan kepemilikan dan pengelolaan sepenuhnya oleh pihak swasta.
Jadi, apabila menemukan SPBU Pertamina dengan kode 31 di depannya, dapat dipastikan dikelola dan dimiliki oleh Pertamina dan terletak di wilayah Jawa bagian barat.
Kode SPBU 33, artinya berada di wilayah Jawa bagian barat, milik Pertamina, tetapi pengelolaan dilakukan oleh swasta.
Adapun plang SPBU dengan kode 43, berarti dimiliki Pertamina tapi dikelola oleh swasta, serta berada di wilayah Jawa bagian tengah.
Baca Juga: Harga BBM Melonjak, Ketahui Kode Angka 31, 33 Atau 54 di Papan Pom Bensin Pertamina