Tilang Manual Dihapus, Polisi Cuma Bisa Tegur dan Lepas Pelanggar, Kalau ETLE?

Ferdian - Jumat, 4 November 2022 | 16:00 WIB

Ilustrasi sejumlah anggota polantas (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dulu pakai tilang manual, sekarang gantinya tilang Elektronik.

Pergantian dari tilang manual ke elektronik adalah inovasi baru untuk menangani pelanggaran lalu lintas.

Nantinya petugas kepolisian akan tetap berjaga di ruas-ruas jalan, namun tidak akan melakukan tindakan hukum kecuali untuk kondisi-kondisi tertentu, seperti kecelakaan.

Surat tilang manual pun juga sudah ditarik dari petugas yang berjaga.

Pelanggaran lalu lintas yang tertangkap tangan hanya akan ditegur dan diberikan imbauan, lalu dilepas lagi.

Jadi proses tilang hanya dilakukan dengan sistem ETLE.

Ada sejumlah perbedaan mendasar antara tilang manual dengan tilang elektronik.

Dengan tilang manual, petugas kepolisian harus turun langsung ke lapangan dan ditempatkan di titik tertentu untuk melakukan penindakan.

Surat tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas secara langsung.

Beda dengan mekanisme kamera tilang elektronik statis.