Otomotifnet.com - Ada usulan kalau bisa tilang manual tidak dihapus sepenuhnya.
Karena penerapan tilang elektronik dinilai masih bergantung pada stabilitas sinyal.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno (1/10/2022).
"Yang (tilang) manual jangan dihilangkan. Karena (tilang elektronik) itu bergantung pada sinyal. Kalau sinyal enggak kuat, enggak bisa menilang," ujar Djoko.
Menurut Djoko, masih banyak daerah di Indonesia yang tak memiliki dukungan sinyal yang baik dari perusahaan telekomunikasi.
Hal ini tentunya akan menghambat kinerja ETLE.
Djoko menilai, ETLE memang tidak hanya bertujuan untuk membangun ketertiban lalu lintas di masyarakat, tetapi juga untuk menghilangkan praktik suap dan pungli.
Namun, hal itu bukan berarti tilang manual menjadi praktik buruk.
Ada beberapa kasus yang sebenarnya lebih efektif menggunakan tilang manual.
Hal lain yang menjadi alasan di balik usulan tilang manual jangan dihapus sepenuhnya adalah ketertiban masyarakat Indonesia akan penggunaan kendaraan bermotor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR