Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sinyal Masih Jarang-jarang, Ada Usulan Tilang Manual Jangan Dihapus Semuanya

Ferdian - Rabu, 2 November 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.
Tribunjogja.com
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.

Seringkali, pengendara sebuah kendaraan bermotor bukan pemilik asli.

Situasi ini tentu bakal menjadi persoalan saat pengendara melakukan pelanggaran, tetapi surat tilang diberikan kepada pemilik kendaraan.

"Karena sering terjadi antara pemilik kendaraan dengan yang pakai (kendaraan bermotor) itu berbeda. Apalagi sekarang banyak yang enggak bayar pajak, dan sebagainya," ujar Djoko.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.

Sebagai gantinya penindakan mengandalkan tilang elektronik ETLE yang tersedia dua jenis, statis dan mobile.

Namun, pada suatu kasus tertentu, petugas di lapangan masih dibolehkan untuk melakukan tindak hukum secara langsung. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Temui Polisi Tilang Manual, Lapor Langsung ke Nomor WhatsApp Ini

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/02/08000971/tilang-manual-diusulkan-tidak-dihapus-sepenuhnya-karena-alasan-ini?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa