Temui Polisi Tilang Manual, Lapor Langsung ke Nomor WhatsApp Ini

Irsyaad W - Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:20 WIB

Rekaman video SW, Kades Sumberrame, Wringinanom, Gresik menyidak dan menuduh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim terima uang damai Rp 500 ribu dari sopir pikap (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Polantas kini resmi dilarang melakukan tilang manual di jalan.

Jika masih temui Polisi tilang manual, bisa lapor ke nomor WhatsApp berikut ini.

Hal ini dilakukan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.

Sebab telah menindak seorang anggota Polantas yang menyalahgunakan kewenangan.

Yakni Brigadir SA, yang sempat terekam kamera ponsel, berseteru dengan dua orang sopir, di sebuah gerbang tol, kawasan Gresik, (3/9/22) lalu.

Temuan tersebut, diperolehnya selama kurun waktu tiga bulan dirinya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jatim.

Terhadap, anggota tersebut, Taslim menegaskan, pihaknya telah memberikan sanksi etik.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin bagikan nomor WhatsApp jika temui anggota Polisi masih lakukan tilang manual

"Selama 3 bulan saya menjabat ini, yang bisa kami beri tindakan baru satu orang yang kemarin," jelasnya saat dihubungi, (26/10/22).

"Yang kasus viral penindakan pengendara mobil. Di satu sisi dia benar, tapi indikasinya mengarah ke sana (pungli) juga ada. Sudah kami berikan sanksi," ujarnya.