Warna inilah yang melekat hingga sekarang dan diikuti hampir bus kota di penjuru dunia termasuk di Indonesia.
Sebelumnya, tidak ada kesepatakan yang mengatur soal warna bus sekolah.
Bahkan, sebelum dilakukannya penelitian itu, bus sekolah berwarna kuning, merah dan biru mengikuti warna bendera Amerika Serikat.
Namun, pada April 1939 di Amerika Serikat Rockefeller Foundation mengucurkan dana sekitar 5.000 dollar AS untuk melakukan penelitian tentang sarana transportasi sekolah di AS.
Rockefeller Foundation bekerja sama dengan University of Columbia di bawah pimpinan Prof. Frank W. Cyr yang merupakan profesor di Universitas Columbia.
Dia dipercaya melakukan riset di 10 negara bagian AS berkenaan dengan transportasi sekolah.
Hasilnya, disimpulkan bahwa transportasi sekolah cukup menyedihkan dan bus umum yang tersedia pun tak kalah mengenaskan.
Cyr kemudian melihat kebutuhan untuk memperbaiki kualitas transportasi bus sekolah ini dan mengadakan konferensi bersama pejabat sekolah dan juga ahli transportasi.
Sebagian besar pembahasan di konferensi tersebut menyepakati soal mengenai standar warna, tinggi dan lebar serta aturan keselamatan transportasi.
Adapun salah satu hasil kesepakatan bersama adalah penggunaan warna kuning untuk setiap bus sekolah yang disebut juga sebagai National School Bus Glossy Yellow.