Anti Ketipu, Cek STNK dan BPKB Palsu Ada Caranya, Pakai 7 Poin Ini

Ferdian,Erwan Hartawan - Selasa, 8 November 2022 | 14:30 WIB

Ilustrasi STNK (Ferdian,Erwan Hartawan - )

Otomotifnet.com - Biar enggak mudah ditipu, membedakan STNK dan BPKB palsu ada caranya.

Ketika membeli mobil-motor bekas, wajib mengecek dengan teliti surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Surat-surat seperti STNK dan BPKB ini wajib diterliti keasliannya agar jangan sampai tertipu yang palsu.

Keaslian dari dua atau surat tersebut sangat penting sebab berkaitan dengan keabsahan kendaraan di jalan raya.

Dikutip dari instagram @ditreskrimum_pmj ada 7 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian STNK dab BPKB sebelum membeli kendaraan bekas.

Cara pengecekan ini cukup umum dan terbilang mudah dilakukan.

Lebih lanjut, berikut tujuh cara membedakan STNK dan BPKB asli dan palsu.

1. Pada STNK terdapat hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna jika diterawang

2. Terdapat lubang-lubang berbentuk ejaan STNK di sisi kanan.

3. Pada STNK terdapat barcode yang berisi identitas pemilik kendaraan saat di scan