Otomotifnet.com - Semenjak tilang manual dihapus, pengendara yang melanggar lalu lintas dinilai makin berani.
Fenomena ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
Pengendara makin berani karena merasa tidak akan ditilang petugas.
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto menjelaskan, fenomena ini muncul sejak tilang manual tidak lagi diberlakukan.
"Fenomena yang saat ini terjadi, muncul sejak tidak diberlakukan tilang manual. Pengguna jalan, khususnya yang melanggar, lebih berani melanggar walaupun ada petugas," ujar Edi (11/11/2022).
Menurut Edi, para pelanggar paham bahwa mereka hanya akan diberikan teguran oleh petugas di lapangan dan tidak akan ditilang secara manual.
Edi menyebut bahwa kondisi tersebut banyak ditemukan petugas di titik-titik yang tidak terjangkau oleh kamera E-TLE.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu. Sehingga ya mohon maaf Polisi pun sepertitidak dianggap," kata Edi.
Untuk itu, kata Edi, kepolisian di lapangan akan terus memberikan teguran dan imabuan kepada pengendara yang melanggar.
Hal itu untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu di masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa penegakkan hukum tetap berjalan secara elektronik.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.
Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan kamera E-TLE.
Pasalnya, seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.
Untuk wilayah DKI Jakarta, kata Latif, kepolisian bakal mengandalkan kamera E-TLE statis sudah terpasang di 57 titik.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan E-TLE Mobile yang menurut rencana bakal diluncurkan pada Desember 2022.
Baca Juga: Oknum Polantas Bone Pungli dan Tilang Manual Avanza, Damai Minta Tiga Bungkus Rokok