Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.
Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan kamera E-TLE.
Pasalnya, seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.
Untuk wilayah DKI Jakarta, kata Latif, kepolisian bakal mengandalkan kamera E-TLE statis sudah terpasang di 57 titik.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan E-TLE Mobile yang menurut rencana bakal diluncurkan pada Desember 2022.
Baca Juga: Oknum Polantas Bone Pungli dan Tilang Manual Avanza, Damai Minta Tiga Bungkus Rokok