"Namun, arus lalu lintas tetap lancar terkendali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Gholy Karyanto mengatakan ada 3 armada mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menjinakkan kebakaran mobil tersebut.
"Proses pemadaman api memakan waktu sekitar 1 jam. Yakni sejak pukul 05.50 WIB sampai pukul 06.30 WIB," tuturnya.
Untuk kerugian material akibat peristiwa itu, diperkirakan total mencapai Rp 90 juta.
"Kebakaran mobil itu terjadi diduga adanya korsleting listrik pada mobil," pungkasnya.
Baca Juga: KIA Picanto Isi 2 Pemuda Dikerek Dari Sungai, Coba Ngerem Tapi Gagal