Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KIA Picanto Dibawa Bocah 14 Tahun Hajar 8 Motor, Polisi Tetapkan Tersangka, Terancam Penjara

Ignatius Ferdian - Senin, 1 Februari 2021 | 15:55 WIB
KIA Picanto yang dikemudikan bocah berusia 13 tahun di Bantul.
Tribunnews Jogja
KIA Picanto yang dikemudikan bocah berusia 13 tahun di Bantul.

Otomotifnet.com - EHS, bocah 14 tahun pengemudi KIA Picanto dan menabrak 8 motor di Bantul hingga membuat 1 orang meninggal dunia, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana, mengatakan penetapan EHS sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara itu, terbukti ada unsur kelalaian hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

"Untuk anak tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi karena masih di bawah umur sering kita sebut anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," katanya (31/1/2021).

Baca Juga: KIA Picanto Dibawa Bocah 14 Tahun Terjang 8 Motor, Fakta Terkuak, Gantikan Ayahnya Menyetir

Akibat perbuatannya, EHS dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 2 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Dalam pemeriksaan terhadap EHS, polisi berpedoman pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Rencananya, warga Trucuk, Klaten, Jawa Tengah itu akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: KIA Picanto Dibawa Bocah 13 Tahun, Ambyar Terjang Delapan Motor, Satu Lepas Nyawa

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa