Otomotifnet.com - Pembangunan tol Pekanbaru-Bangkinang tak lepas dari penggusuran hutan.
Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi seluas 24,95 hektare digunduli dan dibeton.
Surat Keputusan Pelepasan Kawasan Hutan untuk tol Pekanbaru-Bangkinang ini diterbitkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.
Bahkan pelepasan kawasan hutan untuk tol Pekanbaru-Bangkinang dibubuhkan dalam dua SK.
Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) yang dilepas untuk ruas tol Pekanbaru-Bangkinang seluas 24,95 hektare atau sepanjang 7,933 kilometer.
Tol Pekanbaru-Bangkinang ini terletak di Kecamatan Tambang.
Yakni dalam ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang dari KM 0 sampai 9 yang hingga kini belum selesai konstruksi.
Berikutnya, HPK di ruas Tol Bangkinang-Pangkalan (Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat).
Menteri LHK melepas HPK seluas 96,70 hektare atau sepanjang 28,012 kilometer.