Otomotifnet.com - Tol Semarang - Demak seksi II sudah dibuka sementara terhitung 18 November lalu.
Sesuai jadwal, dua ruas tol arah Semarang dan sebaliknya tersebut beroperasi mulai pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB.
Selama operasional, ditemukan beberapa pengguna jalan yang melanggar batas aman kecepatan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PP) Semarang - Demak Siswantono.
"Rambu-rambu terpasang kecepatan maksimal 40 kilometer per jam (kpj), kami khawatir pengendara-pengendara yang melaju kecepatan tinggi," kata Siswantono (27/11/2022).
Hingga 2 Desember, tol Semarang - Demak masih dilakukan tahap uji coba.
Siswantono mengatakan, pihaknya juga saat ini masih menyelesaikan beberapa titik pengerjaan tahap akhir.
Di beberapa ruas tersebut masih menyisakan material-material konstruksi yang belum selesai.
"Tol belum selesai, rambu-rambu batas kecepatan banyak diterjang. Makanya, beberapa kali ditemukan ban bocor," katanya.
PT Pembangunan Perumahan (PP) secepatnya akan segera menyelesaikan pembangunan.
Dijadwalkan, tol tersebut difungsionalkan untuk melancarkan arus lalu lintas Nataru.
Terhitung mulai 2 Desember tol Semarang - Demak dilakukan tahap uji laik fungsi (ULF).
Sementara waktu ini, Siswantono mengimbau, pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang telah terpasang.
"Yang terpenting batas kecepatan maksimal 40 km/jam. Cek kondisi kendaraan agar tak mengalami mogok atau ban bocor. Peralatan derek jalan tol belum siap karena kita masih uji coba," katanya.
Sejauh ini, dibukanya tol Semarang - Demak sebagai jalur alternatif dinilai sukses mengurai kemacetan arus lalu lintas.
"Pembukaan sementara waktu ini sifatnya fungsional. Terlihat arus lalu lintas mulai lancar. Ada dua pilihan jalur alternatif menghindari macet Pantura. Respon warga atau pengendara masuk tol lumayan baik. Jadi cukup mengurai kemacetan," tutupnya.
Baca Juga: Tol Semarang-Demak Seksi 2 Dibuka Dua Arah, Khusus Kendaraan Kecil