Dijadwalkan, tol tersebut difungsionalkan untuk melancarkan arus lalu lintas Nataru.
Terhitung mulai 2 Desember tol Semarang - Demak dilakukan tahap uji laik fungsi (ULF).
Sementara waktu ini, Siswantono mengimbau, pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang telah terpasang.
"Yang terpenting batas kecepatan maksimal 40 km/jam. Cek kondisi kendaraan agar tak mengalami mogok atau ban bocor. Peralatan derek jalan tol belum siap karena kita masih uji coba," katanya.
Sejauh ini, dibukanya tol Semarang - Demak sebagai jalur alternatif dinilai sukses mengurai kemacetan arus lalu lintas.
"Pembukaan sementara waktu ini sifatnya fungsional. Terlihat arus lalu lintas mulai lancar. Ada dua pilihan jalur alternatif menghindari macet Pantura. Respon warga atau pengendara masuk tol lumayan baik. Jadi cukup mengurai kemacetan," tutupnya.
Baca Juga: Tol Semarang-Demak Seksi 2 Dibuka Dua Arah, Khusus Kendaraan Kecil