Otomotifnet.com - Sebanyak lima truk diciduk dan disita Polisi saat nunggu kapal.
Sebab ditemukan bukti, lima truk tersebut mengangkut Solar ilegal sebanyak 60 ton.
Solar ilegal tersebut berasal dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Niatnya, Solar ilegal tersebut hendak diselundupkan ke luar wilayah.
Dalam operasi tangkap tangan ini, 10 orang yakni sopir dan kernet lima truk diamankan.
Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Andreas Kusmaedi beri penjelasan.
Ia mengatakan, kelima truk itu ditangkap saat menunggu kapal di dermaga Desa Prajen, Mariana, Banyuasin.
Saat diperiksa, ternyata bak truk telah dimodifikasi agar dapat mengangkut Solar dari Musi Banyuasin.
"Awalnya kami sedang melakukan patroli. Ketika di dermaga, truk ini mencurigakan. Saat diperiksa ternyata membawa minyak ilegal dari Muba," kata Andreas, (30/11/22).
Andreas menjelaskan, mereka sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan untuk mencari pemilik Solar Ilegal tersebut.