Waswas Tanah Longsor dan Banjir, Pasang Asuransi Mobil Siap Duit Segini

Ferdian - Minggu, 4 Desember 2022 | 07:00 WIB

Kondisi Honda Freed yang rusak berat tertimpa oleh longsoran batu ukuran besar di Cadas Pangeran, Sumedang. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa wilayah dikarenakan curah hujan yang tinggi.

Nah, bagi pemilik mobil tentu harus punya proteksi lebih buat mobil kesayangan, salah satunya dengan asuransi.

Karena tak bisa dipungkiri kalau asuransi bakal meringankan biaya perbaikan kendaraan yang rusak akibat bencana alam.

Sebagai informasi, terdapat dua jenis pertanggungan yang bisa dipilih untuk melindungi kendaraan, yaitu Comprehensive dan Total Loss Only (TLO).

Asuransi Comprehensive adalah perlindungan asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan sebagian seperti tergores dan penyok yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin di dalam polis.

Sementara TLO adalah kerugian total akibat risiko yang dijamin dalam polis hingga kehilangan kendaran.

Adapun, sejumlah risiko yang dijamin adalah tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat, hingga kebakaran.

Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan untuk membeli asuransi mobil?

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, mengatakan, harganya tentu bergantung dari paket yang diinginkan konsumen.

jateng.tribunnews.com
Tiga bangkai mobil yang terseret banjir di kawasan Tambakaji, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

“Sekitar 0,3 persen dari harga pertanggungan, atau bahasa umumnya harga beli mobil. Misal harga mobil Rp 100 juta, preminya Rp 300.000 per tahun, hati tenang,” ujar Iwan (2/12/2022).

Sebagai contoh, buat Toyota Avanza 2022 All New 1.5 G CVT wilayah DKI Jakarta dengan harga pertanggungan Rp 269,8 juta.

Dalam simulasi yang ditawarkan Garda Oto, premi dasar untuk mobil ini berada di angka Rp 5.611.840, ditambah biaya administrasi Rp 50.000, menjadi Rp 5.661.840.

Sedangkan apabila konsumen ingin menambah perluasan, yang mencakup perbaikan karena dampak huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanah longsor.

Konsumen perlu menambah biaya perluasan sebesar Rp 674.500.

Sehingga biaya yang dibutuhkan, yaitu Rp 5.661.840 (premi dasar+biaya administrasi) ditambah Rp 674.500 (perluasan), dan totalnya menjadi Rp 6.336.340.

Baca Juga: Banjir Di Mana-mana, Mobil Mau Klaim Asuransi Bisa Simak Tips Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/03/181027115/waspada-banjir-dan-tanah-longsor-segini-biaya-pasang-asuransi-mobil