Pada Bandel Sih, Polisi di Jakarta Balik Lakukan Tilang Manual Lagi

Irsyaad W - Rabu, 7 Desember 2022 | 13:45 WIB

Ilustrasi polisi melakukan tilang manual pada pemotor. (Irsyaad W - )

Mulai dari pengendara tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan hingga mengendarai motor tidak sesuai spesifikasi keselamatan.

Kemudian melawan arus, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Sebelumnya, tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE.

Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar Latif.

ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.

"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," pungkas Latif.

Baca Juga: Belum Seumur Jagung Dihapus, Tilang Manual Terpaksa Berlaku Lagi

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/06/18510671/saat-tilang-manual-akan-kembali-diterapkan-ini-alasannya