Otomotifnet.com - Cuan dari parkir liar di Jakarta disebut mencapai miliaran rupiah.
Tapi misterius, uang miliaran tersebut mengalir kemana?
Oleh karena itu, aktivis Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari parkir liar yang dikelola secara ilegal.
Berdasar pengalamannya, ia pernah memarkirkan motor di sekitaran Grand Indonesia, lalu ditarik tarif Rp 10.000 oleh juru parkir liar.
"Menurut hitungan saya parkir liar di badan jalan di Jakarta bisa menghasilkan uang ratusan miliar dalam setahun jika dikelola secara legal, bukan liar," ujar Tigor dikutip dari keterangannya, (7/12/22).
Berhubung parkir liar dikelola secara ilegal, Tigor menduga, uang yang dihasilkan justru mengalir ke kantong-kantong oknum pejabat Pemprov DKI Jakarta yang rajin menyambangi lapangan.
"Bukan rahasia lagi bahwa yang menikmati bocornya parkir liar di Jakarta itu banyak sekali," ucap Tigor.
"Saking besarnya, pendapatan uang bocor parkir liar itu hingga membuat kelompok atau organisasi kemasyarakatan saling bantai untuk mendapatkan jatah mengelola titik parkir liar di badan jalan," ungkap dia.
Tigor mengungkapkan, pada 2007 dan 2008 setidaknya ada 16.000 satuan ruas parkir (SRP).