Otomotifnet.com - Ratusan motor bukti tilang Polres Gresik terbengkalai mirip sampah.
Parkir tak beraturan dan sebagian bertumpuk dengan hiasan semak belukar.
Melihat ini, pemilik motor akan dicari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Mereka akan didata dan dipanggil untuk menyelesaikan administrasi.
Terpantau, jenis dan merek motor yang teronggok bermacam-macam.
Mulai Honda Scoopy, Yamaha Mio sampai Vega R yang posisinya di belakang Klinik Kesehatan Satlantas Polres Gresik.
Tepatnya di jalan raya Randu Agung, Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah mengatakan, Barang Bukti (BB) motor tersebut dititipkan dari perkara tilang, bukan perkara pidana.
"Masyarakat yang terkena tilang tidak membawa dokumen surat kendaraan lengkap, motor itu dititipkan di Satlantas Polres Gresik, bukan perkara pidana," sebut Deni, (8/12/22).
"Waktu itu pengendara motor tidak memiliki kelengkapan STNK dan SIM, sehingga pihak Satlantas memberikan surat tilang dan melakukan penyitaan motor," sambung Deni.